LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Rapat Evaluasi Penilaian Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin digelar di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Balai Kota Banjarmasin, pada Selasa (02/04/2024), dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, Asisten KASN 3 Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Iwan Agustiawan Fuad, serta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menjelaskan bahwa kegiatan evaluasi sistem merit merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja.
“Hari ini ada kegiatan berkaitan dengan pemenuhan indeks simerit, dimana ini menjadi sebuah upaya kita di Banjarmasin untuk menuju ke arah yang dimaksud. Profesionalisme ASN ini salah satu solusinya,” ujarnya.
Ikhsan menyampaikan bahwa nilai sistem merit di Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini mencapai 281, namun masih terdapat beberapa aspek terkait pengembangan karir yang perlu ditingkatkan.
“Dari hasil pemeriksaan, ada beberapa aspek terkait pengembangan karir yang masih perlu peningkatan,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia berharap melalui rapat evaluasi tersebut, sistem merit di Pemerintahan Kota Banjarmasin dapat ditingkatkan sehingga kinerja pelayanan publik di Kota Banjarmasin dapat meningkat.
“Dengan membangun sistem ini, kita dapat mengidentifikasi bakat-bakat yang dapat kita kembangkan untuk meningkatkan kinerja,” tambahnya.
Pelaksanaan sistem merit meliputi perencanaan, pengembangan, pola karier, dan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari manajemen talenta ASN. Dengan demikian, diharapkan kualitas pelayanan publik di Kota Banjarmasin dapat terus meningkat sesuai dengan visi pemerintah untuk mewujudkan kota yang lebih profesional dan berkualitas. (L212)Â