BerandaHUKUM & KRIMINALDitreskrimsus Polda Kalsel Ungkap Kasus BBM Ilegal

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ungkap Kasus BBM Ilegal

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Biosolar pada, Minggu (12/5/2024).

Terungkapnya kasus penyelewengan solar subsidi tersebut berawal dari penggerebekan gudang penimbunan di Desa Salak, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.

“Di gudang ini ditemukan aktivitas melanggar hukum. Dan petugas pun mengamankan 4 ribu liter BBM di gudang tersebut,” ujar Wakil Direktur Krimsus Polda Kalsel, AKBP Tri Hambodo saat pres rilis, Selasa (14/5).

Tak hanya itu, Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan juga melakukan pengembangan ke sebuah SPBU di Kecamatan Astambul yang menjadi tempat penjualan BBM bersubsidi tersebut.

Dari hasil pengembangan, diketahui sebanyak satu unit mobil tangki, tiga unit truck dan satu buah minibus yang disita petugas.

Penyitaan ini dilakukan karena diduga digunakan untuk aktivitas jual beli BBM secara ilegal, termasuk uang sebesar Rp 44 juta.

AKBP Tri Hambodo membeberkan kasus ini telah naik sidik, sehingga dalam waktu dekat akan ada yang ditetapkan menjadi tersangka.

“Ini baru naik sidik, dan secepatnya apabila terpenuhi dua alat bukti maka akan segera kita tersangkakan,” katanya.

Sementara itu, AKBP Tri Hambodo menyatakan sudah melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan keterlibatannya. Termasuk dugaan adanya sejumlah oknum aparat yang diduga TNI maupun Polri yang disebut turut terlibat.

“Akan kami dalami informasi dari masyarakat terkait itu, termasuk juga ada informasi BBM nya dijual ke penambang,” tutupnya. (L186)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA