LANGKAR.ID, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin, melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso, menyerahkan Penghargaan Perkantoran Ramah Lingkungan kepada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lingkup Pemprov Kalsel tahun 2023. Acara berlangsung di Gedung DR KH Idham Khalid Banjarbaru, Senin (28/05/2024)
Penyerahan penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap SKPD yang berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan kantor yang ramah lingkungan. Inisiatif ini sejalan dengan visi Paman Birin melalui Dinas Lingkungan Hidup Kalsel untuk mewujudkan Kalsel yang hijau, asri, dan berkelanjutan.
“Kegiatan ini sangat baik sekali, dapat menginspirasi dan memotivasi kita semua untuk terus berkomitmen dalam menjaga dan melestarikan lingkungan, dimulai dari kawasan perkantoran tempat kita bekerja dan mengabdi,” ujar Paman Birin dalam sambutannya yang dibacakan oleh Adi Santoso.
Paman Birin juga menekankan bahwa menjaga lingkungan tidak hanya mungkin dilakukan, tetapi juga membawa manfaat besar, baik bagi operasional kantor maupun bagi para aparatur di dalamnya. “Penggunaan energi yang efisien, pengelolaan limbah yang baik, serta penerapan praktik-praktik hijau dalam kehidupan sehari-hari adalah langkah nyata menuju masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Dinas Kehutanan Kalsel berhasil meraih peringkat pertama dengan nilai akhir 75,57 yang masuk dalam kategori baik. Posisi kedua ditempati oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel dengan nilai 60,81, diikuti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel di peringkat ketiga dengan nilai 60,46, keduanya masuk dalam kategori cukup baik.
Delapan SKPD lainnya meraih nilai antara 50 hingga 60, sementara 21 SKPD berada dalam rentang nilai 30 hingga 50. Sebanyak 9 SKPD belum berpartisipasi dalam program ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, dalam laporannya menyampaikan bahwa upaya pengurangan emisi gas rumah kaca harus dilakukan oleh setiap individu. “Menghadapi isu global dan dampak perubahan iklim, pola hidup dan perilaku ramah lingkungan menjadi kunci penting,” ujarnya.
Hanifah juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Kalsel No. 97 Tahun 2020 tentang Perkantoran Ramah Lingkungan, yang mendorong ASN di Kalsel untuk menghadapi tantangan perubahan iklim. Selain itu, Hanifah menyebutkan bahwa tahun ini instansi vertikal di Kalsel juga akan ikut serta dalam program perkantoran ramah lingkungan.
Acara diakhiri dengan penyerahan simbolis bunga anggrek sebagai komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Penyerahan penghargaan ini dihadiri oleh para Asisten Gubernur dan seluruh Kepala SKPD lingkup Kalsel. (Adv/L212)