BerandaBANUABanjarmasinAcil Odah: Hapus Stigma terhadap RSJ dan Penderita Masalah Kejiwaan

Acil Odah: Hapus Stigma terhadap RSJ dan Penderita Masalah Kejiwaan

LANGKAR.ID,GAMBUT – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Raudatul Jannah, atau yang akrab disapa Acil Odah, menyoroti pentingnya menghilangkan stigma terhadap instansi yang melayani masalah kejiwaan seperti Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum dan individu yang mengalami masalah kejiwaan.

Hal ini disampaikan Acil Odah, saat mewakili Gubernur Kalsel,Sahbirin Noor atau Paman Birin, dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) RSJ Sambang Lihum di Aula Trias RSJ Sambang Lihum pada Sabtu (18/5/2024).

“Kita perlu mendukung mereka yang memiliki masalah kejiwaan karena mereka juga memiliki hak yang sama untuk menjalani kehidupan. Stigma yang melekat akan mempersulit kehidupan dan penyembuhan mereka,” ujarnya.

Selain itu, Acil Odah juga mendorong agar Kalimantan Selatan bebas dari pasung.

“Kalsel diharapkan bisa Nol Kasus Pasung” harapnya.

Ia menambahkan bahwa penanganan yang tepat dan baik sangat diperlukan untuk mereka yang memiliki masalah kejiwaan.

Forum Konsultasi Publik RSJ Sambang Lihum ini merupakan pelaksanaan amanat tentang layanan publik yang diwajibkan untuk melaksanakan Forum Konsultasi Publik sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Permen PAN RB Nomor 17 Tahun 2017, dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013.

“Forum ini merupakan wahana bagi kita semua untuk menerima masukan dan saran sehingga kita dapat melakukan evaluasi maupun perencanaan program yang lebih baik lagi,” tambah Acil Odah.

Sementara Plt. Direktur RSJ Sambang Lihum, dr. Yudi Riswandi Nora, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki layanan keliling yang disebut Saliling (Sambang Lihum Keliling) untuk mewujudkan Kalsel bebas pasung.

“Saliling adalah layanan unggulan dan bentuk inovasi dari RSJ Sambang Lihum sehingga masyarakat dapat merasakan langsung pelayanan yang kami berikan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, melalui forum ini dapat tercapai kesamaan persepsi dan sinergi antara Pemprov Kalsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberikan layanan kejiwaan.

“Pelaksanaan forum konsultasi publik dimaksudkan untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan dan masyarakat demi peningkatan layanan,” katanya.

FKP RSJ Sambang Lihum selain diikuti pegawai rumah sakit, juga dihadiri perwakilan BNN Provinsi Kalsel dan BPJS Provinsi Kalsel. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring.(Adv/L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA