BerandaAdvertorialKomisi III DPRD Kalsel Terima Kunker Pansus I DPRD Kapuas Terkait Raperda...

Komisi III DPRD Kalsel Terima Kunker Pansus I DPRD Kapuas Terkait Raperda Bangunan Gedung

LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan kerja dari Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas pada Rabu (29/5/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bangunan Gedung.

Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Kapuas, H. Ahmad Zahidi, memimpin rombongan tersebut. Dalam pertemuan ini, Zahidi menjelaskan bahwa mereka ingin berkonsultasi mengenai substansi Raperda tentang Bangunan Gedung, terutama karena pembangunan di Kalsel sangat masif dan memiliki kontur tanah yang mirip dengan Kapuas, Kalimantan Tengah.

“Perda ini sudah satu tahun belum disahkan. Kami tidak ingin membuat kesalahan yang akhirnya menyusahkan masyarakat, jadi kami terus menggali informasi dan memohon saran agar manfaat perda ini bisa dirasakan masyarakat,” ujar Zahidi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, H. Gusti Abidinsyah, menekankan pentingnya keterlibatan tim ahli dalam penentuan persetujuan bangunan gedung.

“Kalau di Jawa ada pengukuran untuk tahan gempa, kita lebih lagi karena kontur tanah kita sejak awal sudah lembek. Ketika mengeluarkan izin, harus benar-benar hati-hati dan tidak ada permainan. Dengan adanya perda ini, insya Allah bisa membantu. Perda ini perlu dirincikan lagi terkait tahapan-tahapan yang harus diikuti agar semuanya aman dan selamat,” kata Abidinsyah.(Adv/L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA