LANGKAR.ID,BANJARMASIN – Memo Muhammadiyah bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024 lalu tentang instruksi pengalihan dana mereka dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah, ternyata akan turut dilakukan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalsel Prof Dr H Ridhani Fidzi, Mpd mengatakan pihaknya saat ini sudah mulai melakukan koordinasi dengan Yayasan maupun Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) yang ada di Kalsel untuk dapat melakukan peralihan dana mereka secara bertahap dari BSI ke berbagai Bank Syariah lainnya yang potensial dan sudah memiliki kerjasama dengan organisasi.
Kita siap melaksanakan instruksi tersebut, bahkan kita saat ini sudah melakukan koordinasi untuk mengalihkannya secara bertahap dari BSI,” ujar Ridhani usai kegiatan Rakerwil Majelis Ekonomi,Bisnis dan Pariwisata di Gedung Serba Guna Cafe Nostalgia Banjarmasin,Sabtu (22/6/2024) pagi.
Lantas Bank Syariah mana yang akan menerima peralihan dana tersebut, apakah termasuk Bank Kalsel Syariah? Dirinya pun lantas menjawab diplomatis.
“Semua Bank Syariah mungkin kita lakukan dana peralihan disana, termasuk Bank Milik Pemerintah Daerah seperti Bank Kalsel Syariah. Kami tentu sangat terbuka untuk melakukan kerjasama kedepannya,” jelasnya.
Dijelaskannya ada pun dana yang selama ini dikelola oleh organisasi Muhammadiyah dari Yayasan maupun Badan Usaha Milik Muhammadiyah tidaklah sedikit.
“Angkanya besar, makanya kita ingin nantinya dana ini didistribusikan ke beberapa bank syariah agar dampaknya terhadap ekomomi mikro hingga UMKM bisa jauh lebih besar lagi,” tambahnya. (Adv/L212)