LANGKAR,ID, JAKARTA – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Hj. Mariana dan anggota lainnya, Hj. Karmila, melakukan Kunjungan Kerja untuk memonitoring aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berupa tanah dan bangunan. Kunjungan ini dilaksanakan di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalsel yang berlokasi di Jakarta pada hari Jumat (28/06/2024).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau kondisi serta pengelolaan aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di luar wilayah daerahnya. Komisi I DPRD Kalsel menegaskan pentingnya pemantauan secara berkala terhadap aset daerah guna memastikan pengelolaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Hj. Mariana, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, “Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kalsel.”
Selain itu, Hj. Karmila menambahkan bahwa kunjungan ini juga sebagai bentuk komitmen DPRD Kalsel untuk terus melakukan pengawasan terhadap aset daerah di luar provinsi guna mendukung efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya publik.
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalsel di Jakarta ini diharapkan dapat memberikan informasi yang komprehensif mengenai kondisi aset yang dimiliki oleh Pemprov Kalimantan Selatan dan langkah-langkah strategis untuk pengelolaannya ke depan.(Adv/L212)