LANGKAR.ID, Banjarmasin – Maraknya kasus mabuk di duga akibat konsumsi kecubung yang viral di sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Polda Kalsel melalui Direktorat Resnarkoba segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi dan mencegah penyebaran kasus ini.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, menyampaikan beberapa langkah konkret yang akan diambil sebagai respons terhadap fenomena ini.
“Langkah-langkah yang dilakukan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel dipimpin Dir Resnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya yakni, melakukan pendataan di Rumah Sakit Sambang Lihum selama satu minggu dan ditemukan data bahwa ada 47 orang yang mengalami gejala di duga mabuk kecubung, dimana 2 di antaranya meninggal dunia,” katanya, Minggu (14/7/2024).
Langkah selanjutnya, melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta melakukan uji laboratorium forensik (Labfor) di Surabaya untuk mengetahui kandungan dari pohon kecubung.
Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel bersama Polresta Banjarmasin juga melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap para korban AR dan S, hasilnya kedua korban tidak mengkonsumsi kecubung, melainkan memakan obat putih tanpa merk dan logo sebanyak 2 hingga 3 butir,” katanya.
Polresta Banjarmasin kemudian, melakukan penangkapan terhadap 3 orang penjual obat yang menjual kepada korban, yaitu MS, IS, dan SY dengan barang bukti 609 butir, yang diakui bahwa para tersangka menjual obat tersebut kepada korban dengan harga 25 ribu per butir.
“Karena perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 435 jo 138 ( 2) UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” imbuhnya.
Terkait viralnya video sejumlah warga yang mabuk saat ini, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menambahkan, tidak semua video yang viral disebabkan oleh efek kecubung, melainkan ada video orang mabuk alkohol namun di bikin judul ‘Mabuk Kecubung’.
Begitu juga dengan video lomba burung di Kabupaten Batola yang juga di beri judul ‘Akibat Konsumsi Kecubung’.
Untuk itu, Polda Kalsel menghimbau agar masyarakat bijak bermedia sosial dan tidak mengonsumsi obat-obatan tanpa merk yang tidak di ketahui kandungannya atau produk dari pohon kecubung karena dapat menimbulkan efek negatif pada tubuh.
“Kita sekarang meningkatkan patroli ke lokasi-lokasi dimana tempat anak-anak muda berkumpul yang rawan dijadikan lokasi pemakaian obat obat berbahaya. Langkah ini diambil untuk mengatasi dan mencegah penyebaran kasus mabuk di duga akibat pil putih serta untuk melindungi masyarakat dari bahaya konsumsi obat-obatan tanpa izin,” tutupnya. (L186)