BerandaSPORTBeri Bonus Atlet Kalsel Peraih Medali di PON XX Papua, Supian HK...

Beri Bonus Atlet Kalsel Peraih Medali di PON XX Papua, Supian HK Berharap Memotivasi Pejabat dan Pengusaha

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, memberikan bonus kepada atlet provinsi ini yang meraih medali di PON XX Papua. Untuk peraih emas, bonus Rp 10 Juta. Perak bonus Rp 5 Juta dan perunggu Rp 2 Juta.

Menurut Supian, bonus tersebut berasal dari kocek pribadinya. Alasannya, sebagai apresiasi terhadap jerih payah para atlet yang sudah mengharumkan Banua.

Supian berharap, pemberian bonus yang dilakukannya ini, memotivasi banyak pihak. Seperti kepala daerah, pejabat maupun pengusaha.

“Saya ini memancing bola saja. Menghimbau. Atau melempar bola. Supaya yang lain ikut menembaknya. Jangan saya sendiri,” ujar Supian di ruang kerjanya, Selasa (12/10/2021).

Baca Juga: Atlet Pengganti Kuota Kosong, Pegulat Arbainsyah Sumbang Medali Emas Pertama Untuk Kalsel di PON XX Papua

Gagal Raih Emas di PON XX Papua, Roxana Sumbang Perunggu Untuk Kalsel

Dayung Sumbang Medali Perak untuk Kalsel di PON XX Papua

Kepeduliannya terhadap dunia olah raga di Banua, diakui Supian, bukan kali ini saja. Ia pernah jadi bapak asuh pemain Barito Putera. Hal ini, akan dilanjutkannya lagi untuk menyemangati para atlet agar terus berprestasi dan mengharumkan Banua.

Saat itu, menurutnya, juga ada perusahaan yang ikut mensponsori Barito Putera. Hasilnya cukup baik. Barito Putera mendulang prestasi ketika itu.

Supian juga mengkritik KONI Kalsel. Menurut Supian, KONI Kalsel punya kesempatan menggalang cukup dana bagi para atlet. Misalnya, dengan mengundang para kepala daerah seperti bupati dan wali kota se-Kalsel, serta pengusaha.

“Harusnya persiapan dari awal. Kumpulan bupati, wali kota dan pengusaha. Ajak mereka menyumbangkan dana. Biar para atlet juga semangat,” ujar Supian.

Para kepala daerah dan pengusaha tersebut, menurutnya bisa diajak untuk menyumbangkan dana bagi para atlet. Khususnya untuk bonus bagi para atlet berprestasi atau peraih medali.

“Saya lihat tidak ada aturan yang disalahi. Seperti sumbangan pihak ketiga. Asalkan pengelolaan dan peruntukannya jelas, bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya. (L008)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA