LANGKAR.ID, Batulicin – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Kerja Bapemperda Uji Publik Dua Raperda Inisiatif. Bertempat di Ruang Komisi DPRD Tanah Bumbu, Rabu (3/7/2024).
Dua Raperda inisiatif tersebut yakni Raperda Pengembangan Kewirausahaan dan Raperda Pengawasan Produk Halal.
Rapat kerja Bapemperda di pimpin Anggota Bapemperda Syamsisar dan beberapa anggota lainnya serta gabungan Komisi DPRD.
Hadir pula, Asisten Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin. Dinas Kumdagri, DPMPTSP, Bappedalitbang, Bapenda, DKPP, Dinas Perikanan, Bagian Perekonomian SDAAP, Bagian Hukum. Bank Kalsel, Kantor Kemenag, MUI, BPOM, dam Tenaga Ahli DPRD Tanah Bumbu.
“Melalui rapat kerja Bapemperda ini. Kita ingin masukan semua pihak terhadap Raperda yang di susun untuk bisa jadi perda di Tanah Bumbu,” ujar Syamsisar.
Sementara itu, Perwakilan Tim Penyusun dari LPPM ULM Kalsel Ahmad Fikri Hadin mengatakan esensi uji publik adalah banyak mendengar masukan yang berhubungan dengan perbaikan norma hukum yang di tawarkan pada draf raperda.
Narasumber dari Biro Hukum Provinsi Kalsel, Andik Mawardi, mengatakan pihaknya selaku wakil pemerintah pusat di daerah bertugas melakukan pembinaan kepada daerah untuk penyempurnaan guna penyusunan raperda tanah bumbu terhadap dua raperda inisiatif.
Setelah semua pihak memberikan masukan, Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa semua catatan, saran, usulan pendapat, pemikiran yang di sampaikan kepada DPRD yang akan di rangkum menjadi sebuah Raperda untuk pembahasan pada tahap berikutnya.