BerandaBANUATanah BumbuBupati Tanbu Buka Sosialisasi Penyusunan Materi Teknis dan Ranperkada

Bupati Tanbu Buka Sosialisasi Penyusunan Materi Teknis dan Ranperkada

LANGKAR.ID, Batulicin – Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Ekonomi Dan Pembangunan Eryanto Rais membuka Sosialisasi Penyusunan Materi Teknis Dan Rencana Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Jum at (09/08/2024) Hotel Eboni Kecamatan Batulicin.

Kegiatan ini menjadi bagian Focus Group Discussion penyepakatan Deliniasi Wilayah Perencanaan. Serta Penjaringan Isu isu Pembangunan Berkelanjutan Rencana Detail Tata Ruang di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan itu pula menghadirkan narasumber Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.  Melalui Sub Direktur Perencanaan Data Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya Sosial Wilayah II Budi Santoso,ST.MT.

Bupati sampaikan, apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kementerian ATR/BPN atas bantuan teknis penyusunan dokumen RDTR Perkotaan Angsana dan RDTR.

Seperti di ketahui bersama, Kabupaten Tanah Bumbu sebelumnya telah mendapatkan bantuan teknis untuk penyusunan Dokumen RDTR Perkotaan Simpang Empat – Batulicin pada tahun 2022.

Lanjutnya, Ini telah di legalisasi melalui Perbup Nomor 110 Tahun 2022. Selanjutnya, Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.

Pengembangan Wilayah IKN serta arahan Penataan ruang juga memperhatikan pengembangan Daerah Mitra IKN yang berada di sekitar Wilayah IKN salah satunya adalah Kabupaten Tanah Bumbu.

Dia menambahkan FGD ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan RDTR di Kabupaten Tanah Bumbu. Sehingga di perlukan penyepakatan Delineasi Wilayah Perencanaan (WP) dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, pemanfaatan ruang untuk iklim usaha sangat erat hubungannya dengan dampak kepada lingkungan meski itu penyusunan perlu di kaji secara baik.

“Untuk itu, kami berharap dengan banyaknya RDTR yang tersusun akan memudahkan pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang, serta memudahkan investasi yang akan masuk.

“Pada dasarnya RDTR tersebut akan terintegrasi dalam sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik. Dengan seluruh kementerian/lembaga negara hingga Pemerintah Daerah atau yang biasa kita sebut dengan sistem OSS. Sehingga nantinya kita dapat bersama mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan di Bumi Bersujud ini,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA