BerandaBANUAHulu Sungai SelatanMelalui Sekolah Lapang Iklim, BMKG dan Dinas Pertanian HSS Gelar Panen Raya...

Melalui Sekolah Lapang Iklim, BMKG dan Dinas Pertanian HSS Gelar Panen Raya Padi Bersama

LANGKAR.ID, Kandangan – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Banjarbaru bersama Dinas Pertanian Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kelompok Tani Bina Baru, Desa Siang Gantung, Kecamatan Daha Barat, laksanakan panen raya dan penutupan Sekolah Lapang Iklim (SLI) Operasional tahun 2021 pada, Kamis (14/10/2021).

Desa Siang Gantung adalah tempat yang kedua kalinya dilaksanakan SLI dan panen raya oleh BMKG bersama Dinas Pertanian HSS sejak tahun 2020.

Kegiatan tersebut juga disaksikan langsung secara virtual oleh anggota komisi 5 DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Kepala Stasiun Klimatologi Banjarbaru, Goeroeh Tjiptanto pada kesempatan ini menyampaikan, selama 2 tahun ini pihaknya selalu menjalin sinergitas dengan Dinas Pertanian HSS, terutama dalam hal optimalisai lahan rawa yang dijadikan tempat untuk melakukan tanam padi.

Hal itu tentu bukanlah hal yang mudah dilakukan karena dihadapkan pada kondisi curah hujan.

Baca juga : HSS Kini Punya Kampung Budidaya Ikan Haruan, Diklaim Jadi yang Pertama dan Satu-satunya di Indonesia

“Namun karena kerjasama yang juga dilakukan bersama Badan Penyuluh Pertanian (BPP), maka semuanya bisa berjalan dengan baik hingga menemui hasil yang diharapkan bersama,” ujarnya.

Sedangkan kepada Komisi V anggota DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Goeroeh juga meminta agar bisa menyuarakan untuk kemakmuran masyarakat petani, khususnya di wilayah Daha yang saat ini masih banyak lahan rawa yang belum teroptimalisasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Pertanian Dinas Pertanian HSS, Teguh Raharjo pada kesempatan ini juga menyampaikan harapan
masyarakat petani di Desa Siang Gantung bisa lebih meningkatkan hasil produksi untuk kedepannya.

“Karena dari dinas pertanian sendiri juga akan terus menyalurkan berbagai bantuan berupa bibit dan obat obatan, serta jika tanaman ada yang gagal panen, maka hal itu juga bisa di klaim ke dinas pertanian. Jika sesuai degan kriteria, maka akan diberikan ganti rugi dengan menggunakan dana dari kementerian,” pungkasnya. (L080).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA