LANGKAR.ID,KOTABARU – Seorang tokoh sekaligus ustadz di Pulau Laut Kotabaru menyebut seorang perempuan tak dianjurkan dipilih menjadi kepala daerah alias bupati.
Diketahui bersama, Pilkada serentak 2024 khusus di Kabupaten Kotabaru sendiri bakal diikuti tiga pasang calon bupati dan wakil bupati.
Dua pasang calon itu sama laki-laki, dan satu diantaranya di isi oleh calon bupati perempuan bergandengan dengan wakilnya seorang laki-laki.
Pernyataan itu disampaikan ustaz Supriadi S Pd I bukan tanpa alasan, namun menurutnya selaras dengan aturan atau pandangan agama Islam.
Menurut ustaz yang mukim di bagian barat Pulau Laut ini, perihal tidak dianjurkan nya daerah ataupun negara dipimpin oleh seorang perempuan ini juga sesuai dengan pandangan mayoritas ulama ahlus sunnah wal jamaah.
Bahkan, ustaz Supriadi mengenai hal ini juga mengupas sebuah hadits nabi yang berisi Ustaz di Pulau Laut Sebut Calon Bupati Perempuan Tak Dianjurkan Dipilih peringatan keras tidak dianjurkan nya wanita memimpin daerah.
Hadits itu disebut ustaz berbunyi bahwa; ‘Kalau seandainya suatu daerah dipimpin oleh seorang perempuan, maka tunggulah kehancuran daerah tersebut’.
“Intinya, menurut pandangan pribadi saya, saya tidak memilih pemimpin daerah seorang perempuan,” tegasnya.
Selain hadits, ustaz juga membeber terang dalil dari segi fikih Islam.
Meski begitu, ia juga mengibaratkan bupati seorang perempuan itu sebenarnya boleh, namun itu jika kondisinya semua masyarakatnya adalah perempuan.
“Dalam salat saja, tidak dianjurkan perempuan menjadi imam, kecuali makmumnya perempuan juga,” katanya, Minggu (16/9).
“Maka samalah pemimpin juga. Jadi, kalau masih ada calonnya yang laki-laki maka diprioritaskan dan diharuskan memilih yang laki-laki,” pungkasnya. (timliputan)