BerandaBerita BPKPAD Banjarmasin Gandeng KPK, Kejar Tunggakan Pajak Rp114 Miliar

 BPKPAD Banjarmasin Gandeng KPK, Kejar Tunggakan Pajak Rp114 Miliar

LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin tak main-main dalam upaya mengejar tunggakan pajak. Dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPKPAD Banjarmasin menargetkan tunggakan pajak sebesar Rp114 miliar dapat segera tertagih.

KPK hadir di Balai Kota Banjarmasin pada Kamis (12/9), dalam pertemuan yang digelar di Aula Kayuh Baimbai. Acara ini melibatkan berbagai instansi terkait serta para wajib pajak yang masih menunggak pembayaran.

Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo, memaparkan bahwa dari total tunggakan Rp114 miliar, bagian terbesar berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang mencapai Rp110 miliar. “Hingga saat ini, baru Rp3,5 miliar yang telah ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Menanggapi situasi ini, Edy mengaku beberapa wajib pajak beralasan tidak menerima pemberitahuan pembayaran. Untuk mengatasi hal ini, BPKPAD akan menggunakan sistem web blast guna mengirim notifikasi langsung ke ponsel wajib pajak. Saat ini, pihaknya telah mengumpulkan 300 nomor telepon dari 589 wajib pajak yang terdaftar.

Dengan menggandeng KPK, diharapkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak yang tertunggak dapat dioptimalkan. Maruli Tua, Kepala Satuan Tugas Direktorat Kordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, menegaskan agar para wajib pajak mampu memisahkan pengelolaan keuangan usaha dari pajak, sehingga pembayaran tidak menunggak.

“Jangan campur uang omset dan pajak, itu yang sering menyebabkan tunggakan,” ujarnya.

Selain itu, KPK juga mendorong BPKPAD Banjarmasin untuk terus memperkuat sistem penagihan serta memodernisasi sistem perpajakan guna menekan potensi kolusi.

Upaya ini diharapkan mampu mengembalikan tunggakan pajak yang besar, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah. (Adv/L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA