BerandaBANUABanjarmasinGubernur Kalsel Sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS 2024 di Rapat Paripurna DPRD

Gubernur Kalsel Sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS 2024 di Rapat Paripurna DPRD

LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (1/8/24)

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK, dihadiri oleh Paman Birin yang diwakili oleh Sekda Roy Rizali Anwar. Ia mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya rapat paripurna ini.

“Penyampaian rancangan KUPA dan PPAS ini sangat penting sebagai landasan dalam penyusunan rencana dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” ujar Paman Birin melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda.

Paman Birin menjelaskan bahwa penyusunan rancangan KUPA dan PPAS mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

“RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang mencakup Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, serta Rencana Kerja dan Pendanaan untuk Tahun 2024,” tambahnya.

Tema pembangunan Provinsi Kalsel tahun 2024 adalah “Peningkatan Kualitas Daya Saing Daerah untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”. Tema ini, menurut Paman Birin, memiliki makna strategis dalam meningkatkan daya saing daerah dengan tetap memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan.

Struktur APBD yang tertuang dalam rancangan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp11,4 triliun, belanja daerah sebesar Rp13,1 triliun, dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,7 triliun.

Rapat paripurna juga mengagendakan pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD Provinsi Kalsel terhadap perubahan Keputusan DPRD Provinsi Kalsel Nomor 08 Tahun 2024 tentang Daftar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalsel Tahun 2024.

Setelah rapat paripurna, Badan Anggaran DPRD bersama Tim APBD Pemprov Kalsel yang dipimpin oleh Sekda akan melanjutkan pembahasan rencana perubahan APBD Kalsel 2024.(L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA