LANGKAR.ID, Bali, – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Imam Suprastowo, mendesak agar birokrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor dipermudah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan saat Komisi II DPRD Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, Jumat (30/8/2024).
Imam menyoroti beberapa kendala yang sering dikeluhkan masyarakat, seperti keharusan kesamaan data KTP dan STNK saat melakukan pembayaran pajak.
“Banyak masyarakat kesulitan karena KTP dan STNK mereka tidak sesuai, sehingga menghambat proses pembayaran pajak. Kami berharap birokrasi ini bisa lebih simpel,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia juga menyarankan agar pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mempermudah akses masyarakat, serta memperlancar proses perpindahan kepemilikan kendaraan.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Regulasi Pendapatan Daerah Bapenda Bali, Tjok Istri Srimas, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menekankan pentingnya fasilitas yang nyaman dan representatif untuk meningkatkan kepuasan masyarakat dalam membayar pajak.
“Kemudahan dan kenyamanan fasilitas juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepuasan warga,” ujarnya.(Adv/L212)