LANGKAR.ID,Banjarmasin – Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, menunjukkan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkoba saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (4/9/2024).
Pemusnahan tersebut meliputi 51,2 kilogram sabu, 16.016 butir pil ekstasi, dan 173,74 gram serbuk ekstasi.
Supian HK menyampaikan apresiasi kepada Ditresnarkoba Polda Kalsel atas kerja keras mereka yang berhasil menurunkan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Sebagai wakil rakyat, kami siap mendukung penuh setiap upaya pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, juga mengungkapkan bahwa selama Juli hingga Agustus 2024, pihaknya telah menangkap 20 tersangka, termasuk seorang wanita.
Berkat pemusnahan ini, sekitar 273 ribu orang terselamatkan dari bahaya narkoba. Kapolda berharap semua pihak bersatu dalam memerangi peredaran narkoba di Kalsel. (Adv/L212)