LANGKAR.ID,BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel meminta masyarakat dan para calon kepala daerah tidak terlibat dalam politik identitas.
Komisioner Bawaslu Kalsel, Thessa Aji Budiono menyampaikan politisasi sara, politik identitas dan ujaran kebencian antar suku bangsa yang kerap terjadi pada Pilkada.
“Kita menghindari dalam penyelenggaraan Pilkada ini, khususnya di Kalsel tidak ada yang menggunakan politik identitas dalam rangka cara-cara memenangkan salah satu pasangan calon tertentu,” ujarnya.
Sebab, Thessa menyebutkan penyalahgunaan politik identitas hingga isu SARA sudah diatur dalam Undang Undang (UU) Pilkada.
Disitu, ia mengatakan larangan ujaran kebencian untuk kepentingan politik paslon tertentu pada Pilkada 2024.
“Dilarang untuk menggunakan atau menghina, membenci terhadap paslon tertentu dengan menggunakan identitas untuk menyudutkan paslon yang lainnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia meminta masyarakat agar tidak terpancing oleh sejumlah kepentingan politiik yang tidak bermanfaat. Dia meminta masyarakat dan para peserta Pilkada dapat diberikan edukasi politik secara masif.(L-1010)