LANGKAR.ID, Jakarta – Seorang warganet mengaku dapat ancaman usai mencuitkan kalimat “Polisi se-Indonesia bisa diganti satpam BCA aja gaksih.” Cuitan itu viral. Hingga Minggu (17/10/2021), cuitan itu mendapat 79 ribu likes dan 29,7 ribu retweet.
Cuitan itu, ditulis akun @fchkautsar, Rabu, 13 Oktober 2021. Menurut pemilik akun, Fachrial Kautsar, dirinya mendapat intimidasi pasca memposting tulisan itu.
Ancaman tersebut, kemudian dibagikannya juga ke SAFEnet, Perkumpulan Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara.
“SAFEnet telah menerima aduan dan sedang berkoordinasi. SAFEnet tengah berkoordinasi untuk mengambil langkah lebih lanjut. SAFEnet menyayangkan adanya ancaman tersebut,” kata Ketua Divisi Akses Atas Informasi SAFEnet, Unggul Sagena, seperti dikutip dari detik.com.
Baca Juga: Piala Thomas 2021, Indonesia Tantang China di Final Malam Ini Live di TVRI
Piala Thomas 2021, Racikan Baru Kevin Duet dengan Daniel, Marcus Diistirahatkan
Menurut Unggul, adanya ancaman ini, dan jugap upaya peretasan yang terjadi, membuktikan ketidakdewasaan dan bermedia sosial dari aparat terkait.
Hal ini, menurutnya, juga bagian dari antikritik. Apalagi terhadap masyarakat yang notabene stakeholder dan juga bagian dari subyek to protect and to serve dari moto kepolisian secara global.
“Bila ancaman terus berlanjut, justru akan merugikan instansi. Kami meminta polisi mengusut kasus ini,” kata Unggul.
Terkait hal ini, Polri menegaskan tak antikritik. Polri tidak anti terhadap kritik-kritik yang disampaikan oleh masyarakat,” kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Minggu (17/10/2021).
Kritik atas kinerja polisi, menurutnya, merupakan bentuk kepedulian dari masyarakat. Ramadhan menyebut, jika kerjanya dikritik, artinya warga mau Polri lebih baik lagi.
“Itu menunjukkan masyarakat peduli terhadap kinerja kepolisian, menginginkan kinerja kepolisian dengan lebih baik,” kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, polisi akan menindaklanjuti bila ada pengaduan dugaan tindak pengancaman tersebut. Dia menyebut penanganan laporan akan dilakukan dengan profesional.
“Untuk itu kepolisian merespon dengan menindaklanjuti laporan atau pengaduan secara profesional, transparan dan akuntabel,” ujarnya. (L008)