LANGKAR.ID, BANJARBARU – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan menggencarkan sosialisasi regulasi dan pembinaan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) untuk kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Acara yang digelar di Surabaya pada Sabtu (28/9/2024) ini bertujuan meningkatkan tata kelola aset daerah yang akuntabel dan efisien.
Kepala BPKAD Kalsel, Miftahul Chair, menekankan pentingnya pengelolaan BMD yang baik demi mendukung manajemen keuangan daerah secara keseluruhan. “Aset tetap merupakan komponen terbesar dalam neraca pemerintah daerah, sekaligus obyek yang rentan penyalahgunaan. Pembinaan ini penting untuk memastikan tata kelola yang efektif, efisien, dan profesional,” ujarnya, Senin (30/9/2024).
Aset Daerah sebagai Pilar Pelayanan Publik
Chair menyoroti bahwa BMD tidak hanya mencakup aset fisik seperti gedung dan kendaraan dinas, tetapi juga seluruh sumber daya yang mendukung operasional pemerintahan. “Pengelolaan yang baik memastikan kelancaran pelayanan publik dan pelaksanaan tugas pemerintahan,” tambahnya.
Dia juga mengingatkan potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan aset daerah. Oleh karena itu, sistem pengawasan dan pengendalian BMD harus terus diperkuat.
Adaptasi Regulasi dan Komitmen Bersama
Sosialisasi ini juga menjadi ajang memperbarui pemahaman regulasi terkait BMD. “Adaptasi terhadap regulasi baru sangat penting untuk memastikan pengelolaan BMD tetap relevan dengan kebutuhan zaman,” jelas Chair.
Melalui forum ini, BPKAD Kalsel mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan BMD untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen terhadap pengelolaan aset yang akuntabel. “Dengan pengetahuan yang memadai dan penerapan prosedur yang tepat, potensi penyimpangan dapat diminimalkan,” pungkasnya. (L212)