LANGKAR.ID, BALI – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menggali informasi terkait tugas dan fungsi di DPRD Provinsi Bali dalam kunjungan kerja pada Senin (9/12/2024). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan program kerja DPRD Kalsel dapat terlaksana dengan baik dan terencana.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari, yang memimpin rombongan, menjelaskan kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari mekanisme penyusunan program kerja Banmus Bali, implementasi agenda tahunan, serta tugas kedewanan lainnya.
“Hari ini kami sharing-sharing aja mengenai mekanisme program kerja Badan Musyawarah Provinsi Bali,” ujar Desy, politisi dari Partai Amanah Nasional (PAN).
Desy berharap kunjungan ini dapat mempererat hubungan antara DPRD Kalsel dan Bali, sekaligus meningkatkan kinerja dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Anggota Banmus DPRD Kalsel, Gusti Miftahul Chotimah, mengungkapkan adanya perbedaan teknis dalam pelaksanaan rapat Banmus antara Bali dan Kalsel. Salah satunya, Banmus Bali tidak mengundang pihak eksekutif dalam penyusunan agenda dewan.
“Kalau kami di Kalsel, SKPD terkait diundang. Ternyata itu menjadi masukan bagi DPRD Bali untuk ke depan,” kata politisi Partai Nasdem tersebut.
Selain itu, Banmus Bali juga belum melaksanakan program Sosialisasi Perda (Sosper) dan Sosialisasi Revitalisasi (Sosrev), yang baru direncanakan pada 2025.
Sekretaris DPRD Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra, mengapresiasi kunjungan Banmus Kalsel. Ia berharap pertemuan ini menjadi ajang bertukar informasi untuk meningkatkan kinerja dan mempererat hubungan antar lembaga kedewanan.
“Kunjungan seperti ini menjadi sarana baik untuk saling belajar dan berbagi pengalaman demi kemajuan bersama,” ujarnya.
Kunjungan kerja Banmus DPRD Kalsel ke Bali diharapkan mampu memberikan inovasi baru untuk optimalisasi kinerja di kedua daerah. (L212)