BerandaBeritaOptimis Tak Ada Sengketa, KPU Kalsel Siap Tetapkan Muhidin-Hasnuryadi Pemenang Pilgub 2024

Optimis Tak Ada Sengketa, KPU Kalsel Siap Tetapkan Muhidin-Hasnuryadi Pemenang Pilgub 2024

LANGKAR.ID,BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) optimistis tak ada gugatan sengketa hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini disampaikan Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, usai rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara di Banjarmasin, Sabtu (9/12) malam.

“Kedua tim pasangan calon sudah menandatangani penetapan hasil penghitungan suara, jadi Insya Allah tidak ada gugatan,” ujar Andi Tenri.

Dalam Pilgub Kalsel 2024, pasangan calon nomor urut 1, Muhidin dan Hasnuryadi, unggul telak dengan raihan 1.629.456 suara atau 82,64 persen. Sementara, pasangan nomor urut 2, Raudatul Jannah dan Akhmad Rozanie Himawan Nugraha, hanya memperoleh 348.118 suara atau 17,36 persen.

Namun demikian, KPU Kalsel tetap akan menunggu masa tenggang lima hari kerja untuk memastikan tidak adanya gugatan. Setelah itu, pasangan Muhidin dan Hasnuryadi akan ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih periode 2024-2029.

“Jika tidak ada gugatan, penetapan pemenang akan dilanjutkan, dan pelantikan dijadwalkan pada 7 Februari 2025 bersama kepala daerah lain hasil Pilkada Serentak 2024,” tambahnya.

Sementara di tingkat kota dan kabupaten, KPU Kalsel memastikan pendampingan terhadap gugatan yang diajukan di Mahkamah Konstitusi. Kota Banjarbaru mencatat empat laporan, sementara Kabupaten Banjar satu laporan.

“Kami menyiapkan dokumen sesuai materi gugatan dan menunggu apakah laporan tersebut teregistrasi atau tidak di MK,” jelas Andi Tenri.

Proses di MK nantinya akan melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran gugatan, putusan dismissal, hingga persidangan pembuktian.

Dengan hasil yang signifikan dan kesiapan KPU Kalsel menghadapi berbagai potensi sengketa, Pilgub Kalsel 2024 diharapkan tetap berjalan lancar tanpa gangguan berarti.(L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA