BerandaBANUABanjarbaruPolda Kalsel Gagalkan Peredaran 7,3 Kilogram Sabu, Seorang Ditangkap

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 7,3 Kilogram Sabu, Seorang Ditangkap

LANGKAR.ID. Banjarbaru – Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dengan barang bukti 7,3 Kilogram, Rabu (1/1/2035).

Dipimpin Kasubdit III, AKBP Ade Harri Petugas berhasil mengamankan Pelaku berinisial DYS (27) warga Bojonegoro, Jawa Timur.

DYS ditangkap di Lobby Hotel Sunrise, Jalan A Yani Km 23, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Awalnya petugas opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel menerima informasi masyarakat tentang adanya kegiatan mencurigakan.

Setelah melakukan pengamatan dan pengolahan data, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka yang membawa sabu dalam koper.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, melalui Kasubdit III AKBP Ade Harri menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pelaku, barang haram tersebut dia dapatkan dari seseorang berinisial WL.

Pihaknya terus melalukan penyelidikan untuk memburu WL.

“Kita akan terus mengembangkan kasus ini, hingga ke bandar di atasnya,” katanya, Kamis (16/1/2025).

Selain mendapatkan sabu sebanyak itu, petugas juga berhasil mengamankan, 1 koper hitam, 2 Hp android, 1 timbangan digital, 1 mesin pres plastik, 1 bundel plastik klip, 1 tiket kapal boarding pass Makassar-Batulicin. (L186).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA