BerandaNASIONALBanyak Dikritik Masyarakat, Presiden Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Rp 300 Ribu...

Banyak Dikritik Masyarakat, Presiden Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Rp 300 Ribu dan Berlaku 3X24 Jam

LANGKAR.ID, Jakarta – Pasca terus dikritik masyarakat, Presiden Joko Widodo akhirnya mengeluarkan perintah harga tes PCR diturunkan. Perintah ini, menyusul tes PCR menjadi syarat naik pesawat.

“Arahan presiden ini agar harga PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).

Selain itu, menurut Luhut, Jokowi juga memerintahkan masa berlaku tes PCR diperpanjang. Jokowi memerintahkan agar masa berlaku hasil tes PCR untuk naik pesawat menjadi 3×24 jam.

Terkait hasil negatif tes PCR jadi syarat naik pesawat, Luhut berdalih, karena pihaknya melihat resiko penyebaran semakin meningkat beberapa minggu terakhir. Khususnya karena mulai padatnya mobilitas masyarakat.

Luhut mengungkapkan bahwa sekarang ini terjadi mobilitas yang tinggi di Bali. Bahkan, kondisinya sama seperti tahun 2020.

“Dapat kami sampaikan, bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Nataru tahun lalu, dan akan terus meningkat sampai akhir tahun ini. Sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus,” ujarnya. (L008)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA