BerandaBANUABanjarmasinKepengurusan Ikadin Banjarmasin Berakhir, Tunggu Petunjuk Pusat

Kepengurusan Ikadin Banjarmasin Berakhir, Tunggu Petunjuk Pusat

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Periode kepengurusan Dewan Pimipinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Banjarmasin telah berakhir.

Menyikapi hal itu, sejumlah pengurus “Pendekar Hukum” itu sudah berkoordinasi dengan Ikadin Pusat.

Syahrani, Kordinator Ikadin Banjarmasin menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dan tinggal menunggu petunjuk pengurus Ikadin Pusat.

“Sekarang jabatan itu murni kosong, tidak ada karteker, juga tidak ada Plt, kita masih menunggu pusat,” paparnya.

Syahrani menambahkan, pengurus juga sudah bertemu dengan para senior Ikadin, sembari sillaturrahmi yang dibungkus dengan kegiatan berbuka puasa bersama, di salah satu rumah makan di Banjarmasin, Jumat (21/3/2025).

“Tujuannya kita bersilaturrahmi sesama Advokat, kemudian minta pendapat dengan para senior,” paparnya.

Sementara itu, mantan Ketua Ikadin Banjarmasin M Rasyid mengatakan, apabila kepengurusan berakhir harus ada perpanjangan, jika tidak maka sebaikya dibentuk karteker, sehingga legalitas kepengurusan tetap berjalan.

Kekosongan kepengurusan dikhawatirkan akan berdampak pada program-program yang tidak terlaksana.

“Sebaiknya secepatnya pusat menyikapi ini, agar tidak ada kevakuman dikepengurusan Ikadin Banjarmasin,” tutupnya. (L186)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA