LANGKAR.ID, Batulicin – Kabupaten Tanah Bumbu kembali dinyatakan berstatus PPKM Level 1. Status ini, untuk yang ketiga kalinya.
Hal tersebut merupkan hasil dari kerja keras pemerintah daerah bersama seluruh elemen.
Baik kepolisian, TNI dan masyarakat dalam melakukan vaksinasi Covid-19 di Tanah Bumbu.
Status PPKM Level 1 untuk Tanah Bumbu tertuang dalam salinan Instuksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1. Serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.
Berdasarkan salinan tersebut, Tanah Bumbu masih tetap berada pada Level 1 dengan jumlah capaian testing harian sebanyak 58 persen perhari.
Sedangkan untuk vaksinasi keseluruhan, Tanah Bumbu saat ini sudah mencapai 78Â persen pada pertengahan Januari 2020.
“Dengan bertahannya Tanah Bumbu Pada PPKM Level 1 kita berharap masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi di tempat tempat yang telah di tentukan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, Setia Budi. (L008)