BerandaAdvertorialRingankan Beban Masyarakat, DKUMP2 Tanah Bumbu Gelar Pasar Murah

Ringankan Beban Masyarakat, DKUMP2 Tanah Bumbu Gelar Pasar Murah

LANGKAR.ID, Batulicin – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanah Bumbu menggelar pasar murah minyak goreng dan gula. Pasar murah ini untuk meringankan beban masyarakat.

Pasar murah menjadi solusi sementara dari pemerintah daerah, dengan mematok harga minyak Goreng Rp 14 RibuĀ  per liter sesuai anjuran pemerintah pusat. Sedangkan gula pasir seharga Rp 12 Ribu per kilogram.

Sementara harga di pasaran, baik pasar modern maupun tradisional berkisar Rp 16 Ribu lebih untuk minyak goreng. Serta Rp 14 Ribu rupiah untuk gula pasir.

Kegiatan ini ditandai dengan penyerahan paket sembako secara simbolis oleh Ketua TP PKK Tanah Bumbu, Wahyu Windarti Zairullah kepada seorang pembeli.

Kepala Dinas DKUMP2 melalui Kabid Perdagangan dan Metrologi, Heriansyah mengatakan, untuk memenuhi pasar murah ini, pihaknya menyediakan gula sebanyak 500 kilogram yang dikemas dalam paket dua kilogram.

Untuk harga minyak, dalam pasar murah itu DKUMP2 mengikuti aturan harga dari Pemerintah yakni seharga Rp 14 Ribu per liter. Sedangkan untuk gula pasir mematok harga Rp 12 Ribu per kilogram.

Dia menambahkan, penyelenggaraan pasar murah pada Rabu (02/02/2022 ) di halaman Kantor DKUMP2 itu, bersifat umum kerena Pemerintah memeratakan kalangan pembeli.

Terkait penjualan di toko modern, pihaknya sudah memantau agar memberlakukan harga yang diatur pemerintah.

Menurutnya, toko modern seperti GS sudah mengikuti harga standar yangĀ  ditetapkan Pemerintah seharga Rp 14 Ribu per liter. Kemudian untuk pasar tradisional secara bertahap turut menyesuaikan.

“Hanya satu yang menjadi kesulitan bagi kami. Pedagang masih ada yang membeli dari Banjarmasin, sehingga harus bertahap mengikuti aturan harga dari Pemerintah,ā€ ujarnya.

Dia berharap, selanjutnya harga ditingkat toko modern dan pasar rakyat mengalami harga yang sama. Sehingga masyarakatĀ  mendapatkan minyak goreng yang standar. (*/L008)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA