LANGKAR.ID, Banjarmasin – Kasus investasi bodong kembali ramai terjadi. Termasuk arisan online yang dilakukan seorang istri oknum polisi di Banjarmasin.
Selain itu, ada pula dugaan judi online berkedok investasi yang kini menyeret seorang selegram menjadi tersangka.
Korbannya, tidak sedikit kaum milenial. Karena itu, generasi muda ini diingatkan untuk cerdas dalam berinvestasi.
Hal ini, dikatakan Andika Prassetia, Kepala Sub Bagian Edukasi Perlindungan Konsumen (EPK) Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Banjarmasin.
Andika hadir pada acara Obrolan Lintas Generasi (Obligasi) season kedua episode lima yang disiarkan langsung melalui Instagram Bank Kalsel.
Tayangan itu, dipandu pembawa Hilary Ligina dan Muhammad Mustakim. Temanya Menjadi Milenial yang Cerdas Berinvestasi.
[nextpage title=”Kerugian Akibat Investasi Bodong Mencapai Rp 114 Triliun “]
Menurut Andika, kasus investasi ilegal di Indonesia dimulai sejak 1950. Dan saat ini, trennya kembali naik. Data OJK jumlah kerugian akibat invetasi ilegal itu mencapai Rp114 triliun.
Berdasar kasus-kasus invetasi ilegal yang terjadi, OJK melakukan analisa, apa penyebab masyarakat bisa terjebak. Ternyata tingkat literasi atau pengetahuan masyarakat tentang keuangan sangat rendah.
“Survey kami sejak 2019, hanya 38 persen masyarakat yang paham tentang keuangan. Jadi sebanyak 62 persen masyarakat ternyata tidak paham. Nah, inilah target empuk dari para pelaku investasi ilegal,” ujar Andika.
Uniknya, mereka yang mengerti keuangan juga masih ada yang bisa terjebak. Apalagi yang tidak paham tadi.
Ada dua hal yang memicu masyarakat mau berinvetasi tanpa berpikir panjang. Pertama adalah karena latah atau ikut-ikutan.
Apalagi sekarang ada saja invetasi ilegal yang di-influencer atau dipromosikan oleh selebgram.
“Generasi milenial lebih dominan cari referensi berbagai hal dari media sosial. Jadi apa yang ada di media sosial, seolah menjadi sebuah kebenaran. Padahal harus kita cek ricek dulu,” kata Andika.
Pemicu kedua, adalah nafsu ingin dapat banyak keuntungan dalam tempo cepat. Padahal tidak ada invetasi yang untung cepat dengan nilai besar dan bebas risiko.
“Prinsip yang selalu berlaku adalah high risk high return. Atau usaha yang untungnya besar pasti risikonya juga besar,” ujar Andika.
Bagaimana mendeteksi sebuah invetasi yang ditawarkan apakah resmi atau bodong?
Menurut Andika tipsnya adalah 2L yaitu Legal dan Logis. Legal itu resmi ada izin dari regulator terkait. Logis itu berarti keuntungan dan risikonya masuk akal.
Memang banyak investasi yang menunjukan legalitas berupa Akta Pendirian Perusahaan dengan SK HAM, TDP (Tanda Daftar Perusahaan), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
“Tapi itu belum cukup. Mesti cek dulu apakah ada izin dari regulator terkait. Misal terkait investasi apakah ada izin OJK atau kalau itu koperasi apakah ada izin dari dinas koperasi?” ujar Andika.
Konfirmasi ke pihak terkait sangatlah penting. Sebab itu, OJK membuka layanan via telepon 157 atau WA 081157157157 sesuai jam kerja. Silakan lapor atau cek jika menemukan atau ditawari invetasi.
Lantas, invetasi apa yang bisa dilakukan agar aman? Saran Andika lakukan investasi yang selama ini ada. Macam invetasi fisik yaitu beli properti, beli emas, beli perhiasan.
[nextpage title=”Setiap Investasi Ada Resikonya”]
Setiap invetasi itu ada risiko. Namun skalanya ada risiko rendah, menengah dan tinggi.
Invetasi yang minimal risikonya adalah deposito bank, apalagi sudah dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Jadi jika bank tersebut tutup atau dilikuidasi, maka uang kita tetap aman dan diganti oleh LPS.
Investasi yang paling tinggi risikonya adalah saham, karena pergerakannya cepat dan secara harian. Namun pasar modal di Indonesia tergolong banyak dilirik investor.
Kemudian jika ingin berinvestasi, gunakan uang yang aman. Artinya, bukan uang kebutuhan rutin. Tapi uang yang memang tidak digunakan apapun atau dana bebas. Dengan begitu kalaupun ada risiko, maka ekonomi rumah tangga tidak terganggu. (*/L008)