BerandaBANUABanjarmasinPemprov Kalsel Andalkan MUI dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19

Pemprov Kalsel Andalkan MUI dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19

LANGKAR.ID – Banjarmasin – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan prosesi pengukuhan kepengurusan masa bakti 2021- 2026 di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu (11/8/2021).

Kepengurusan yang diketuai KH Husin Nafarin Lc MA dan Sekretaris Nasrullah itu dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel, Safrizal ZA.

Dalam sambutanya Safrizal mengatakan, keberadaan MUI sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bahkan kebijakan pemerintah tidak akan berjalan baik bila tidak mendapat dukungan MUI, termasuk dalam upaya penanganan pencegahan dan penyebaran Covid-19.

MUI ujar Safrizal, mendapat tugas yang berat. Salah satu fungsi yang diemban adalah menterjemahkan kebijakan pemerintah untuk disampaikan kepada umat dan menyampaikan aspirasi masyarakat.

Dalam hal penanganan Covid 19, Pemprov Kalsel mengandalkan MUI untuk menyampaikan apa yang menjadi kebijakan pemerintah.

Pemerintah tambah Safrizal mengandalkan ulama untuk mensosialiaasikan kepada masyarakat melalui tausiah mereka. Mulai masalah penerapan protokol kesehatan hingga soal vaksin yang merupakan bagian ikhtiar dalam mencari ridha Allah SWT.

Anjuran Safrizal ini sejalan dengan pesan yang disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Sholahuddin Al Ayyubi  yang disampaikan secara virtual.

“Saya berharap MUI di Kalsel bekerja sama dengan pemerintah daerah (penanganan Covid,red),” ujarnya.

Diketahui, sebagai bukti dukungan pemerintah terkait vaksinasi, MUI Pusat menyelenggarakan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada para pengurus, di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi Nomor 51, Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Pemberian vaksinasi untuk para pengurus MUI ini tidak hanya dilakukan di MUI Pusat, juga jadwalkan untuk seluruh MUI daerah baik yang berada di provinsi, kabupaten, dan kota.

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA