BerandaAdvertorialCegah Korupsi, KPK RI Monitoring dan Evaluasi Bank Kalsel

Cegah Korupsi, KPK RI Monitoring dan Evaluasi Bank Kalsel

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Upaya mencegah tindak pidana korupsi, terus dilakukan jajaran KPK RI. Khususnya Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI.

Seperti koordinasi yang dilakukan bersama Bank Kalsel. Program ini, bagian dari Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

Rapat koordinasi, monitoring, dan evaluasi pencegahan korupsi ini, digelar di Kantor Pusat Bank Kalsel, Senin (14/03/2022).

Agenda koordinasi, difokuskan pada penggajian bersih/kotor, penempatan dana pemda di BPD, laporan kredit dan penghapusan kredit tahun 2021. Serta optimalisasi terkait pendapatan dan pemasangan alat rekam di seluruh Kalsel.

Tim KPK RI yang hadir, Kasatgas Pencegahan, Uding Juharudin; Spesialis Korsup sebagai PIC Kalsel, Azril Zah, Spesialis Korsup, Untung Wicaksono dan Spesialis Korsup, Ben Hardy Saragih.

Dari Bank Kalsel hadir Direktur Utama, Hanawijaya, Direktur Kepatuhan, IGK Prasetya; Direktur Operasional, Ahmad Fatrya Putra, Direktur Bisnis, Fachrudin, Serta seluruh Kepala Divisi Kepala Cabang dan Kepala Cabang Pembantu secara virtual.

“Kehadiran tim KPK RI ke Bank Kalsel, bagi kami adalah suatu kehormatan dan bentuk kepedulian. Apalagi Bank Kalsel sebagai pengelola keuangan daerah,” kata Hanawijaya dalam sambutannya.

Bank Kalsel sebagai institusi yang pemegang sahamnya Kepala Daerah di provinsi ini, dan setoran modalnya berasal dari APBD berkewajiban mengelola dengan baik sesuai prinsip GCG atau Tata Kelola Perusahaan yang baik.

Dengan semangat budaya “Speed And Comply”, bisnis yang dijalankan oleh Bank Kalsel tidak semata mencari keuntungan. Namun bisnis yang berjalan sesuai rambu-rambu dan koridor peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Uding Juharudin berpesan, Bank Kalsel memastikan tidak ada tindak pidana korupsi. Baik dari pelayanan maupun operasional perbankan.

Salah satu tindakan atau perbuatan yang melanggar aspek kepatuhan adalah tindak pidana korupsi. Korupsi sebagai kejahatan luar biasa wajib dicegah.

Terutama agar hal tersebut tidak tumbuh di lingkungan Bank Kalsel. Sehingga pencegahannya pun perlu untuk dilakukan bersama-sama.

“Edukasi seperti ini, akan terus kami lakukan sebagai upaya pencegahan korupsi. Sehingga meminimalisir fraud dan mudah-mudahan setelah pertemuan ini semangat integritas dan antikorupsi semakin tertanam pada seluruh Insan Bank Kalsel,” katanya. (*/L008)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA