LANGKAR.ID, Batulicin – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk Masjid Agung Al Falah. Penyerahan disaksikanĀ perwakilan Wakif atau yang memberikan ke Masjid Agung Al Falah, Jumat (25/03/2022).
Muhammad Siqqi B, Ketua Takmir Masjid Agung Al Falah mewakili seluruh pengurus mengucapakan terima kasih kepada Andi Samsudin Arsyad atau Haji Isam selaku wakif.
āKami doakan semoga ini menjadi ladang pahala yang tidak akan putus sampai di akhirat kelak. Terima kasih juga kepada seluruh masyarakat yang sudah membantu menyelesaikan sertifikat ini sampai selesai,” kata Muhammad Siqqi
Kepala Kantor Pertanahan Tanah Bumbu, Ronny Sitanggang mengatakan, pihaknya berkomitmen mensertifikatkan semua aset-aset atau tanah wakaf di kabupaten ini.
“Jadi ke depannya nanti, semua masjid atau musala dan rumah peribadatan lainnya akan kita sertifikatkan karena untuk umat,” ujarnya.
Karena itu, menurutnya, pengurus masjid atau musala yang ingin lahannya disertifikatkan segera datang ke kantor. Akan kita bantu percepatanya,” kata Rony.
Alfredo Risano S.H., M.Hum
Mewakili Wakif Masjid Agung Al Falah, Alfredo Risano, mengucapkan terima kasih kepada BPN Tanah Bumbu yang membantu proses percepatan pengurusan legalitas surat tanah ini.
āSertifikat ini dibutuhkan oleh takmir masjid untuk menunjang administrasi dan secara legalitas ini sudah sah kepemilikannya menjadi milik Takmir Masjid Agung Al Falah,” kata Alfredo
Proses pendaftaran tanah wakaf bisa dilakukan setelah terjadinya ikrar wakaf di hadapan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) selaku pejabat pembuat akta ikrar wakaf. (*/L008)