LANGKAR.ID, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan.
Penyerahan digelar diruang rapat BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (15/03/2022). Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah, Ikhsan Budiman.
Turut hadir Inspektur Kota Banjarmasin, Taufik Rivani beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Ibnu Sina menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada BPK RI Kalimantan Selatan yang sudah menyambut baik kedatangannya beserta rombongan.
“Mudah-mudahan penyerahan laporan keuangan ini, dapat diterima dengan sebaik-baiknya,” ujar Wali Kota.
Menurutnya, laporan ini merupakan upaya memenuhi ketentuan tentang pemeriksaan pengelolaan SKPD. Serta pertanggung jawaban pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin selama anggaran 2021.
“Harapannya, agar bisa segera dilakukan pemeriksaan dan kami diberikan catatan. Sehingga opininya mudah-mudahan sesuai dengan harapan kami,” ujarnya.
Kemudian, kata Ibnu, hal ini agar menjadi bahan BPK RI Kalimantan Selatan untuk segera ditindaklanjuti.
“Mudah-mudahan pemerintah kota bisa memberikan data dinas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Selain itu, seluruh anggaran yang diperlukan betul-betul bisa dipertanggung jawabkan dengan baik. “Terima kasih kami ucapkan atas bimbingannya selama ini,” kata Wali Kota.
Sementara itu, Kepala BPK RI Kalimantan Selatan, M. Ali Asyhar berterimakasih kepada Pemerintah Kota yang sudah dengan cepat dan tepat waktu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2021.
“Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wali Kota dan jajaran secara tepat waktu dan lebih awal,” ujarnya.
Menurutnya, opini laporan keuangan pemko sudah memperoleh WTP sebanyak tujuh kali. “Mudah-mudahan kali ini juga,” katanya. (*/L008)