LANGKAR.ID, Banjarmasin – Nelayan asal Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Tengah (Jateng) kerap memasuki perairan Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menangkap ikan menggunakan cantrang.
Hal itu dikeluhkan oleh nelayan lokal yang bermukim di pesisir wilayah Kalsel.
Kepala Seksi Pemantauan dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalsel, Zia Ulhaq mengatakan, tak jarang konflik antara nelayan Kalsel dan Jawa terjadi yang berujung kepada pembakaran kapal.
“Sampai saat ini apabila di total sudah 5 kali terjadi pembakaran yang diduga oleh masyarakat nelayan lokal,” ujar Zia Ulhaq dalam keterangan yang diterima, Selasa (24/5/2022).
Menurut pria yang akrab disapa Zia ini, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) di seluruh daerah di Kalsel sudah menyampaikan keberatan dan teguran agar nelayan yang menggunakan cantrang tak masuk ke wilayah Kalsel.
Namun, teguran itu tak digubris dan nelayan asal Jateng dan Jatim tetap masuk ke perairan Kalsel.
“Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia atau HNSI perwakilan Kab/Kota telah menyampaikan teguran serta peringatan agar kapal cantrang dari luar Kalimantan, khususnya Jatim dan Jateng jangan merapat, ternyata saat itu imbauan tidak digubris,” jelasnya.
Nelayan lokal merasa, kapal cantrang akan merusak ekosistem bawah laut di perairan Kalsel sehingga berdampak pada berkurangnya hasil tangkapan.
Karena tak digubris, kapal-kapal cantrang asal Jawa akhirnya dibakar oleh nelayan lokal.
Pembakaran kapal ungkap Zia terjadi di atas 12 mil sesuai kewenangan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sehingga menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Jika terjadi dibawah 12 mil, maka, itu masuk kewenangan pemerintah provinsi.
“Kemarin saat konflik sebenarnya kita sudah berkunjung ke Jateng dan berdiskusi mencari solusi agar tidak terulang lagi, mungkin masalah faktor ekonomi juga yang menentukan dan terjadilah pembakaran tersebut,” katanya.
Selama ini kata Zia, DKP Kalsel sudah melakukan kerjasama dengan seluruh pihak agar konflik antar nelayan Jawa dan Kalsel tak terjadi.
Untuk itu, koordinasi antar lembaga kan terus dilakukan untuk meminimalisir agar kejadian pembakaran kapal cantrang asal Jawa tak terulang.
“Selama ini kami kerjasama dengan stakeholders terkait, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) serta Satuan Pengawasan (Satwas) sudah sering berkoordinasi,” pungkasnya.