LANGKAR.ID, Banjarmasin – BPJS Kesehatan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS). Isinya, jaminan kesehatan, bagi peserta pekerja bukan penerima upah/bukan pekerja mandiri donasi PT Bank Kalsel.
Penandatanganan PKS jaminan kesehatan bagi peserta pekerja bukan penerima upah/bukan pekerja mandiri ini, dilakukan Direktur Bisnis Bank Kalsel Fachrudin dengan Kepala BPJS Kesehatan Banjarmasin Agus Supratman.
Kepala BPJS Kesehatan Banjarmasin Agus Supratman mengatakan, mereka telah melakukan berbagai sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan pihak swasta lainnya.
“Pada kesempatan yang istimewa ini, kami sangat mengapresiasi atas dukungan dan partisipasi Bank Kalsel dalam menyukseskan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat, sesuai cita-cita besar bangsa Indonesia dengan mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), untuk memastikan jaminan kesehatan dasar seluruh penduduk Indonesia dapat terlindungi,” ujarnya di aula lantai 3 Bank Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (25/5).
Menurutnya, dukungan dan peran serta Bank Kalsel sangatlah bermakna dalam proses menuju cakupan Universal Health Coverage (UHC), serta tercapainya kesinambungan financial Program Jaminan Kesehatan melalui Program Donasi atau Bantuan iuran kepsertaan JKN-KIS oleh Bank Kalsel, kepada para marbot dan masyarakat kurang mampu khususnya di Kota Banjarmasin.
Hal ini juga menjadi harapan yang besar dari masyarakat, agar sinergitas ini terus berlanjut.
Bentuk program ini merupakan salah satu terobosan/inovasi yang bertujuan meningkatkan semangat kegotong-royongan, untuk mewujudkan kepedulian dan partisipasi lembaga atau institusi dalam program JKN-KIS di Kalsel.
Serta menumbuhkan rasa memiliki Program JKN-KIS sebagai program strategis nasional, yang tentunya juga dapat meningkatkan Corporate Value Lembaga/Institusi di lingkungan sekitar.
“Kami informasikan hingga dengan 1 Mei 2022, jumlah kepesertaan JKN-KIS di Provinsi Kalsel sebanyak 3.574.156 jiwa (86,76 % ). Sehingga, menjadi tugas besar kita bersama mengajak 546.668 jiwa (13,24 % ) menjadi peserta JKN-KIS,” katanya.
BPJS Kesehatan sebagai pengelola Jaminan Kesehatan, akan terus berkolaborasi dan saling bersinergi dengan berbagai upaya dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Kalsel. (*/L008)