LANGKAR.ID, Banjarmasin – PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan pupuk bersubsidi di Kalimantan Selatan sebanyak 38.013 ton hingga 30 Mei 2022.
Jumlah ini sudah mencapai 39 persen dari total alokasi pupuk bersubsidi di Kalimantan Selatan sebesar 97.341 ton.
Vice President Penjualan Wilayah 5 Kalimantan, Roh Eddy Andri W menyatakan, penyaluran tersebut terdiri dari lima jenis pupuk bersubsidi padat, yaitu pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK, dan Organik Granul, dengan rincian pupuk Urea sebesar 13.938 ton, SP-36 1.725 ton, ZA 253 ton, NPK 21.242 ton, dan organik 856 ton.
“Selain pupuk padat, kami juga telah menyalurkan pupuk organik cair sebanyak 600 liter,” ungkapnya.
Adapun stok pupuk bersubsidi produsen di Kalimantan Selatan total mencapai 11.164 ton, jumlah ini jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah.
Secara teknis, pupuk bersubsidi di Kalimantan Selatan disalurkan oleh dua anak perusahaan Pupuk Indonesia yaitu PT Petrokimia Gresik (PKG) dan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Dalam penyalurannya, Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang cukup baik di Kalimantan Selatan, adapun jaringan distribusi ini terdiri dari 7 distributor, 321 kios pengecer resmi, 18 unit gudang (Lini II dan Lini III) dengan total kapasitas sekitar 61.000 ton, hingga memiliki 11 personil petugas lapangan yang tersebar pada 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Lebih lanjut Roh Eddy menyebutkan bahwa Pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman dengan ketentuan yang berlaku, pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan kepada distributor dan kios resmi untuk mengikuti regulasi pemerintah setempat dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Roh Eddy juga menegaskan bahwa Pupuk Indonesia tidak akan segan memberikan sanksi hingga pemberhentian kerja sama kepada distributor dan kios resmi yang kedapatan terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi.
Pupuk Indonesia juga siap mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah Kalimantan Selatan.
“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada siapa pun di jaringan distribusi kami jika terlibat dalam penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman mengatakan, perkembangan pupuk bersubsidi di Kalsel memang masih mengharapkan adanya pupuk bersubsidi yang diminta kepada pemerintah pusat, namun sekarang dibatasi karena kondisi keuangan yang tidak cukup.
“Sekarang kita buatkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKKT), usulannya juga sudah kita sampaikan. Kami minta kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk betul-betul melakukan kegiatan dan pengawasan, pertaniannya tetap dilakukan pemupukan dan harus tepat sasaran,” katanya.
Dikatakannya, pupuk Indonesia stoknya sangat banyak tinggal bagaimana di kabupaten/kota yang tidak menyerap habis, kemudian kabupaten/kota lain masih kekurangan, maka pemerintah Provinsi akan merealokasikan.
“Perhatikan kebutuhan pupuk di daerah masing-masing, karena masyarakat mengharapkan tetap terjaga,” imbuhnya. (L186)