LANGKAR.ID, Banjarmasin – Guna meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Operasi Patuh Intan mulai besok, Senin (13/6/2022) sampai Minggu (26/6/2022).
Dalam operasi tersebut sebanyak 550 personel Polda Kalsel dan Polres/Polresta jajaran akan dikerahkan, serta melibatkan TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Maesa Soegriwo mengatakan, ada tujuh jenis pelanggaran yang akan menjadi sasaran petugas, yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
Selanjutnya, pengendara di bawah umur, berkendara melawan arus, penggunaan helm SNI bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil.
“Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran, langkah penindakan berupa teguran secara humanis akan menjadi pilihan utama petugas, kami upayakan dulu kegiatan preventif dan edukasi,” ucapnya Minggu (12/6/2022).
Baca juga:Â Cegah Anggota Terpapar Paham Radikalisme dan Intoleransi, Polda Kalsel Gelar Pembinaan Rohani
Akan tetapi, kalau pelanggaran masuk pada ranah yang membahayakan baik bagi pelanggar maupun pengendara lain, penindakan tilang tentu akan dilakukan.
Penindakan berupa tilang terhadap pelanggaran yang dideteksi oleh sistem tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) juga dilakukan seperti yang sudah berlangsung selama ini.
“Upaya-upaya peningkatan kepatuhan aturan dan tata tertib berlalulintas seperti melalui Operasi Patuh Intan Tahun 2022 Polda Kalsel ini, pada muaranya bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, timbulnya korban luka, korban jiwa dan kerugian materil,” tutupnya. (L186)