BerandaBANUATanah BumbuDidampingi Bupati, Kajati Kalsel Resmikan Rumah Restoratif Justice di Desa Wanasari Tanah...

Didampingi Bupati, Kajati Kalsel Resmikan Rumah Restoratif Justice di Desa Wanasari Tanah Bumbu

LANGKAR.ID, Batulicin – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan (Kalsel) Mukri beserta rombongan di Bandara Bersujud, Batulicin, Selasa (14/06/2022)

Kedatangan Kajati Kalsel di Tanah Bumbu dalam rangka meresmikan kampung restoratif justice di Desa Wanasari, Kecamatan Sungai Loban, Tanah Bumbu.

Kampung restoratif justice yang akan diresmikan oleh Kajati merupakan yang pertama di Tanah Bumbu dan merupakan program kerja dari Kejaksaan Agung RI.

Mukri mengatakan, kampung restoratif justice di Tanah Bumbu diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat yang berperkara dengan mengedepankan asas kekeluargaan.

“Tentunya ini akan memberikan kemudahan pada masyarakat dalam hal penanganan perkara dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Mukri.

Menurut Mukri, penyelesaian perkaran dengan mengedepankan asas kekeluargaan, maka potensi untuk masuk ke meja hijau atau pengadilan bisa dihindari.

“Filosofi rumah restoratif justice adalah mengembalikan seperti keadaan semula permasalahan hukum yang ada,” jelasnya.

Sementara itu, Zairullah Azhar menyambut baik keberadaan rumah restoratif justice di Tanah Bumbu.

Zairullah berjanji akan mendukung sepenuhnya pembangunan rumah restoratif justice demi kepentingan masyarakat Tanah Bumbu.

“Kami dari pemerintah daerah akan siap mendukung pembangunan rumah restoratif justice yang dicanangkan oleh Kejaksaan Agung sehingga di Tanah Bumbu akan ada beberapa rumah restoratif justice,” ujar Zairullah.

Dalam kesempatan yang sama, Kajari Tanah Bumbu, I Wayan Wiradharma dalam sambutannya menyampaikan, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dalam mengimplementasikan restoratif justice akan selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh elemen, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat.

“Restoratif justice ini juga selaras dengan cita cita Bupati untuk mewujudkan Tanah Bumbu menuju serambi Madinah,” tambah I Wayan Wiradharma.

Peresmian kampung restoratif justice ini ditandai dengan penarikan tirai plang papan nama dan pemotongan pita oleh Kajati Kalsel dan dilanjutkan peninjauan ruangan bersama Bupati Tanah Bumbu.

Kegiatan Peresmian tersebut dihadiri oleh forkopimda, Kepala SKPD dan seluruh Camat di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA