LANGKAR.ID, Banjarmasin – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin berhasil menggagalkan upaya pengiriman satwa burung secara ilegal bertempat di Desa Batakan Kec. Panyipatan Kab.Tanah Laut yang akan dikirim ke pulau Jawa dalam hal ini Surabaya.
Penangkapan ratusan keranjang burung illegal tersebut, berawal dari informasi akurat Tim Intelejen Lanal Banjarmasin yang sebelumnya sudah melaksanakan penyelidikan dilokasi kejadian.
Dan kemudian menemukan pelaku yang bergerak menggunakan kapal kayu /klotok melalui Sungai Tanjung Dewa dibawa ke tengah laut (ship to ship) ke kapal yang sudah  menunggu di tengah laut.
Danlanal Banjarmasinpun memerintahkan agar segera membentuk 2 Tim untuk melaksanakan operasi keamanan laut dilokasi yang dicurigai.
Akhirnya, sekitar pukul 04.15 Wita Tim berada di pantai Batakan mencurigai 2 unit kendaraan melintas dan melaksanakan pengejaran, 1 unit kendaraan berupa pick up berhasil dihentikan, sementara 1 unit kendaraan kabur.
Selanjutnya dilaksanakan pengecekan kepada pelaku dan penggeledahan muatan yang ditutup terpal ditemukan muatan ratusan keranjang berisi burung ilegal berbagai jenis.
Selain menyita Barang bukti, Tim juga mengamankan 2 pelaku Bernama Ahmad Fitriansyah, 51 tahun, alamat Jl. Intan Sari Komp. Putri Duyung No. 21 RT. 021 RW. 002 Kel. Basirih Kec. Banjarmasin Barat dan Ahmad Idham, 40 tahun alamat Komp. Persada Raya II Jalur 9 No. 52 RT. 009 RW. 000 Kel. Sungai Lulut Kec. Sungai Tabuk Kab. Banjar.
Kini, ratusan burung illegal tersebut diserahkan kepihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Prov. Kalsel dan BPPHLHK (Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan). (tim)