LANGKAR.ID, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus meningkatkan pelayanan publik. Khususnya pada pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Tanbu, Gento Hariadi, Jumat (24/6/2022) mengatakan layanan publik di Disdukcapil mengedepankan inovasi guna mempermudah pelayanan masyarakat.
Dikatakan Gento, sedikitnya ada 7 (tujuh) inovasi yang dimiliki Disdukcapil saat ini.
Inovasi tersebut yakni, pertama, Kamu Jodohku, Lengkapi Berkasmu, Tujuh Dokumen Ku Terbitkan. Inovasi Kamu Jodohku ini merupakan kerjasama Pemkab Tanbu dalam hal ini Disdukcapil dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag).
“Jadi setelah pasangan melakukan akad nikah, maka akan mendapatkan 7 dokumen. Lima dari Dukcapil, Dua dari Kemenag,” ucap Gento.
Dokumen yang diterbitkan Dukcapil setelah pasangan menikah yaitu Kartu Keluarga (KK) yang dipecah menjadi tiga, yakni KK pasangan yang menikah, KK Orang Tua, dan KK Mertua.
Ditambah lagi dua kartu yang dipecah yaitu KTP status kawin dari pasangan pengantin laki-laki dan perempuan. Sedangkan di Kemenag mendapatkan dua dokumen yakni Buku Nikah dan Kartu Nikah.
Kedua, Inovasi HATI UNTUKMU (Serahkan Berkasmu di Dukcapil, Tunggu Dokumen Dirumah mu).
Orang yang berurusan berjam-jam mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil secara ekonomis tidak efesien sehingga dibutuhkan inovasi.
Secara sederhananya, orang datang menyerahkan berkas ke Dukcapil, kemudian pulang ke rumah. Tunggu dalam satu atau dua hari petugas jasa pengantaran akan mengantar berkas ke rumah yang dituju. Penerima tidak dikenakan biaya jasa pengantaran berkas karena sudah ditanggung oleh pemerintah daerah.
Ketiga, inovasi Sikadal (Sisir Kawasan Pedalaman). Dikatakan Gento, ada beberapa lokus desa di Tanah Bumbu ini yang kurang tersentuh fasilitas sarana prasarana seperti jaringan komunikasi dan listrik. Dengan inovasi ini, petugas Dukcapil menyisir kawasan pedalaman dan bermalam di lokasi tersebut.
“Untuk ke lokasi pedalaman, kami naik trail karena tidak bisa dilalui roda empat. Mereka di pedalaman tidak butuh dokumen, tetapi kita pemerintahlah yang butuh dokumen mereka. Maka dari itu, pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat. Kita tidak lagi menunggu masyarakat datang, tetapi kita pemerintah yang hadir,” ujarnya.
Keempat, inovasi Dilan Amanah (Dukcapil Melayani Perekaman Anak Sekolah). Yaitu anak sekolah usia 16 dan 17 tahun melakukan perekaman dokumen kependudukan di sekolah. Agar pada tahun 2024 nanti, dia memiliki hak pilih pada pemilu, Dukcapil tinggal terbitkan e-KTPnya.
Kelima, inovasi Silamis ( Sistem Layanan Informasi Otomatis). Yaitu chat WhatsApp auto reply atau membalas pesan wa otomatis. Agar masyarakat tidak datang bolak-balik ke Dukcapil hanya karena kurang persyaratan maka Dukcapil Tanbu luncurkan inovasi Silamis ini dengan mengetik info misalnya KIA, maka silamis ini akan menjawab secara otomatis persyaratan pembuatan KIA.
Keenam, Penggoda Mas Didi (Pengecekan Golongan Darah Di Dinas Dukcapil). Masih banyaknya jenis golongan darah yang tidak diketahui oleh penduduk maka Dukcapil memberikan kemudahan untuk tidak perlu cek ke rumah sakit atau puskesmas dengan biaya, maka Dukcapil menyediakan loket khusus pengecekan golongan darah di Dinas Dukcapil. Inovasi ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.
Ketujuh, PHP (Pemeriksaan HIV bagi Penduduk pendatang). Yaitu mencegah masuknya HIV yang dibawa pendatang. Apa bila ada pendatang dari luar Kabupaten dan Provinsi yang ingin mengurus kependudukan maka akan dicek golongan darahnya di Dukcapil.
“Kalau hasilnya ditemukan HIV maka kami akan koordinasi ke Dinkes untuk melakukan pencegahan penyebarannya,” pungkas Gento.