LANGKAR.ID, Banjarmasin – Tujuh oknum anggota Satres Narkoba Polresta Banjarmasin diamankan Bidang Propam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk dilakukan pembinaan atas kasus meninggalnya seorang tahanan kasus narkoba.
Mereka diikutkan dalam apel di lapangan Polda Kalsel yang dilaksanakan Subbid Provos Bid Propam.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i saat dikonfirmasi membenarkan pembinaan yang dilaksanakan oleh Bidang Propam Polda Kalsel.
“Bagi anggota yang diduga melanggar disiplin maupun yang lain-lain dibina oleh Bid Propam itu sudah fungsi utamanya, pasti dilakukan pembinaan,” ucapnya Selasa (28/6/2022).
Pembinaan dilakukan setelah tahanan tahanan narkotika berinisial S meninggal dunia pada Jumat (10/6/2022) setelah ditangkap di kawasan Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah karena diduga terlibat peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika, Jumat (3/6/2022).
Ketika itu S kedapatan menguasai dua paket sabu dan telah mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya, namun di tengah proses hukum yang tengah dijalani Ia meninggal dunia, sebelumnya S sempat dua kali dilarikan ke RS Bhayangkara karena mengeluh sesak nafas.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo turut hadir saat S dimakamkan dan menyampaikan langsung ungkapan bela sungkawa kepada keluarga dan kerabat almarhum. (L186)