LANGKAR.ID, Banjarmasin – Sial menimpa MC (45) warga Jalan Sutoyo S, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, telah menjadi korban penggelapan sepeda motor.
Awalnya MC meminjam sepeda motor temannya berinisial FR untuk membayar hutang kepada DD dikawasan Buncit, Banjar Indah, Banjarmasin Selatan, Minggu, (3/7/2022).
Sampai di tempat tersebut datang seorang laki-laki yang mengaku suruhan DD, selanjutnya pelaku meminta diantarkan ke dalam sebuah gang dan pelaku sendiri yang mengendarai sepeda motor tersebut.
Setelah sampai di dalam gang, MC diturunkan, dan pelaku langsung kabur, akibat kejadian tersebut MC akhirnya melapor ke Polsek Banjarmasin Selatan.
Mendapat laporan tersebut, Unit Buser Polsek Banjarmasin Selatan berkordinasi dengan Tim Resmob Macan Kalsel, untuk mengejar pelaku dan berhasil mengamankan para pelaku berinisial TG, AVR, RL, HD, dan SY.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kelima pelaku terkuak fakta bahwa MC saat itu memesan 50 butir pil ekstasi dari salah satu pelaku, namun saat transaksi pelaku memberikan sebuah bungkusan yang berisi jagung kering berupa pakan ayam.
Setelah menyerahkan bungkusan yang berisi pakan ayam yang dibungkus menyerupai pil ekstasi tersebut, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik MC.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Mochamad Rifa’i saat dikonfirmasi mengatakan, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsekta Banjarmasin Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Para pelaku diancam Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara,” ujarnya, Rabu (6/7/2022). (L186)