BerandaHUKUM & KRIMINALKasusnya Dikembangkan, Kerugian Penipuan Berkedok Jual Beli Solar Capai Rp 4 Miliar

Kasusnya Dikembangkan, Kerugian Penipuan Berkedok Jual Beli Solar Capai Rp 4 Miliar

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Penyelidikan kasus penipuan berkedok jual beli solar murah terus dilakukan Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Terbaru tim penyidik mendapat laporan dari korban lainnya.

Kabid Humas Kombes M Rifa’i saat dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut memang terjadi dibeberapa tempat, yakni di Surabaya dan Bali.

Karena ini kasus nasional, beberapa korban juga diketahui ada yang melayangkan laporan ke Bareskrim Mabes Polri.

“Tersangka utama berinisial AN ditangani oleh Bareskrim dan sudah ditahan, pengembangan di Kalsel masih dalam tahap lidik, karena disini juga ada yang melaporkan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Minggu (10/7/2022).

Dikatakan Rifa’i, tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang lain karena kerugian sudah mencapai Rp. 4 Miliar.

“Taksiran kerugian mencapai 4 miliar rupiah berdasarkan laporan di Polda Kalsel,” ungkapnya.

Baca juga: Lakukan Penipuan Jual Beli Solar Lebih 50 Kali, 3 Pelaku Dibekuk

Diberitakan sebelumnya, pelaku berinisial AN mengatasnamakan PT Trikarya Wiguna menawarkan BBM jenis solar dengan harga Rp 9.020 per liter kepada PT Virgo Samudera Jaya, sementara harga umum di atas Rp 15.000 per liter.

Setelah harga sepakat, AN meminta pihak PT Virgo Samudera Jaya mentransfer uang, kemudian AN menghubungi PT Trikarya Wiguna agar mengirim solar dan bongkar muat solar dilakukan, selanjutnya pihak PT Trikarya Wiguna meminta pembayaran.

Aksi AN terbongkar setelah PT Virgo Samudera Jaya mengaku sudah melakukan pembayaran kepada PT Trikarya Wiguna melalui AN.

Setelah kejadian tersebut akhirnya PT Virgo Samudera Jaya melaporkan AN ke Ditreskrimum Polda Kalsel, penyelidikan dilakukan hingga dilakukan penangkapan terhadap AN.

Aksi penipuan tersebut ternyata tidak hanya dilakukan AN sendiri, namun ia dibantu oleh YI dan RO. Mereka akhirnya diamankan oleh Tim Resmob Mavan Kalsel di Sidoarjo, Minggu (26/6/2022), kemudian RO ditangkap di Malang dan AN ditangkap di Denpasar. (L186)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA