LANGKAR.ID, Banjarmasin – Transaksi tak wajar yang terjadi akibat dugaan kejahatan phising ( pencurian data ) atau skimming berbuntu laporan Bank Kalsel ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan, Selasa ( 2/8/2022).
Bank Kalsel melaporkan dugaan pelanggaran Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diubah dengan Undang-undang No. 19 Tahun 2016.
Aturan itu berbunyi ‘Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik orang lain dengan cara apapun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik.
Tim Penanganan skimming Bank Kalsel melaporkan 94 nasabah telah terverifikasi dan terbukti mengalami tindak skimming dengan nilai kerugian nasabah mencapai Rp 1,9 miliar.
Sementara, dari hasil penelusuran internal, ditemukan bahwa penggunaan transaksinya berada di luar wilayah Kalimantan Selatan.
“Secara umum pelaporan menyangkut kasus skimming yang telah merugikan nasabah Bank Kalsel,” ungkap Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya.
Hana berharap aparat berwajib dapat segera mengendus keberadaan oknum bersangkutan, dan kemudian diadili berdasarkan aturan yang berlaku.
Kemudian, ia juga memastikan bahwa Bank Kalsel mengganti sepenuhnya kerugian yang dialami nasabah, dengan kerugian yang dilaporkan sudah terverifikasi akibat tindakan skimming.
“Atas hal tersebut, kami mengharapkan pelaku dapat ditemukan dan diadili sesuai hukum yang berlaku, sehingga hal serupa tidak terjadi lagi dimasa akan datang” tegas Hanawijaya.
Tak lupa, Hanawijaya juga mengimbau kepada seluruh nasabah agar senantiasa berhati-hati dan rutin melakukan mitigasi guna mencegah tindak kejahatan terutama skimming. Seperti mengganti PIN ATM secara berkala, menjaga kerahasiaan data, dan menggunakan fitur Tarik Tunai Tanpa Kartu (Cardless) melalui Mobile Banking Aksel by Bank Kalsel.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan nasabah dan jika nasabah mengalami kesulitan dapat menghubungi call center atau cabang Bank Kalsel terdekat,” pungkasnya. (L212)