BerandaBeritaWah! Hydrant Beberapa Hotel Di Banjarmasin Kedapatan Tidak Berfungsi

Wah! Hydrant Beberapa Hotel Di Banjarmasin Kedapatan Tidak Berfungsi

LANGKAR.ID Banjarmasin,Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terkait ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta fungsi hydrant di beberapa Hotel di Banjarmasin, Senin (08/08/22) pagi.

Salah satu hotel di kota Banjarmasin, tepatnya di Sekip Lama Kelurahan Antasan Besar Kecamatan Banjarmasin Tengah, kedapatan APAR yang tak layak serta hydrant tak berfungsi.

Kabid Pencegahan DPKP Banjarmasin, Marliansyah mengakui masih menemukan APAR yang tidak terawat dan kedaluwarsa.

“Kita tadi memeriksa kelengkapannya, memang lengkap tapi ternyata tidak dirawat dan tidak berfungsi, jadi kita meminta pihak hotel untuk segera menindak lanjutinya”katanya

Jika dalam kurun waktu 45 hari tidak ada perubahan, maka pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banjarmasin akan memberikan sanksi.

“sanksinya bisa jadi pecabutan izin terhadap hotel ini”tegasnya.

Petugas Periksa APAR yang Expired

Ada 5 item perlengkapan pemadam kebakaran yang harus dimiliki hotel “Yakni APAR, Hydrant, Proteksi Kebakaran, Alarm dan Sprinkler atau sistem otomatis penyiraman air. Tapi kita fokuskan ke APAR dan hydrannya,”pungkasnya.

Selain menemukan APAR yang tidak layak, pihak dinas juga mendapati lokasi APAR yang tidak semestinya karena terlalu tinggi, dan terlalu rendah. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA