LANGKAR.ID, Banjarmasin – Tim Khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan lima orang preman yang melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Banjarmasin, Senin (15/08/2022).
Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Hendri Budiman, melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifa’i mengatakan, kelima orang itu masing-masing berinisial A (29) W (41) R (29) MS (26) dan U (29).
Penangkapan terhadap kelima preman pelaku pungli ini berawal saat Timsus Ditreskrimum Polda Kalsel, dipimpin oleh Ipda Najamuddin Arif H mendapatkan laporan maraknya aksi premanisme dan pungli di sejumlah SPBU di wilayah Kota Banjarmasin.
“Berdasarkan laporan tersebut, Ipda Najamuddin dan anggota pun melaksanakan patroli di Jalan Gubernur Soebardjo Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, hingga akhirnya kelima preman ini diamankan petugas di dua lokasi berbeda,” paparnya.
Lokasi pertama yakni SPBU Lingkar Sakti Mas, Timsus Ditreskrimum Polda Kalsel berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang melakukan aksi pungli berinisial A, R, dan MS dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp.98.000.
Sementara dua pelaku pungli lainnya yakni W dan U, lanjutnya. Mereka diamankan di SPBU Inayah dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 3.707.000
“Kelima tersangka dan barang bukti selanjutnya langsung di bawa ke Kantor Ditreskrimum Polda Kalsel guna proses lebih lanjut,” katanya.
Adapun barang bukti yang telah disita oleh petugas dari kelima pelaku pungli itu yakni 5 buah Tas selempang, 1 buah Handphone merk Samsung J3, 1 buah Handphone merk Infinix, 1 buah Handphone merk Oppo, 1 buah Handphone merk Vivo, dan Uang tunai sebesar Rp.3.805.000. (L186)