BerandaAdvertorialBank Kalsel Dapat Apresiasi Dari KPK RI

Bank Kalsel Dapat Apresiasi Dari KPK RI

LANGKAR.ID,Banjarmasin  – Bank Kalsel mendapatkan Apreasiasi Capaian Laporan 100 persen atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Rapat Implementasi BUMD Tahun 2022, yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, pada Rabu (29/6).

Penghargaan diserahkan langsung Dian Widiarti, selaku Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Muda, kepada Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya, yang didamping IGK Prasetya selaku Direktur Kepatuhan Bank Kalsel. Penyerahan apresiasi turut disaksikan seluruh perwakilan Perusahaan BUMD dilingkup Wilayah Kalimantan Selatan.

Mengawali sambutannya, Dian Widiarti selaku Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Muda, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi – tingginya serta apresiasi kepada para peserta yang telah berhadir. Dian mengungkapkan, ketika seseorang memilih karir sebagai pejabat negara, mereka harus menyadari dan memahami arti dari keterbukaan.

“Kami berharap kewajiban pelaporan LHKPN bukan hanya taat aturan dan kewajiban menyampaikan hartanya, tetapi lebih kepada komitmen dan rasa tanggung jawab moral dalam pencegahan perilaku koruptif untuk mewujudkan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,” ungkap Dian.

Pada kesempatan yang sama, Hanawijaya selaku Direktur Utama Bank Kalsel menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan KPK RI terhadap pelaporan LHKPN yang dilakukan Bank Kalsel. Hal ini tidak terlepas dari dukungan KPK RI yang telah mensosialisasikan kewajiban penyampaian pelaporan LHKPN kepada lingkup pejabat Bank Kalsel.

“Saya mewakili segenap jajaran manajemen Bank Kalsel mengucapkan terima kasih kepada KPK RI, telah memberikan apresiasi capaian laporan 100 persen LHKPN. Pencapaian ini merupakan bentuk komitmen Bank Kalsel dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik di setiap tingkatan organisasi dan pada setiap aktivitas perusahaan termasuk diantaranya penerapan program pengendalian gratifikasi,” pungkas Hanawijaya. (Adv/L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA