LANGKAR.ID, Banjarmasin – Penyidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait kasus kejahatan skimming terus berkembang, bahkan kasus yang merugikan nasabah Bank Kalsel ini berkaitan dengan Bank di daerah lain.
Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto melalui Plt Kasubdit V Siber, AKP Kamaruddin mengatakan sudah mengantongi identitas terduga pelaku lain dan penyidik perlu ekstra hati-hati dalam menangani kasus ini.
“Prinsip kasus skimming ini nggak mungkin sendiri, kita sudah menetapkan satu tersangka, untuk kepentingan penyidikan identitas tersangka masih belum bisa dipublikasikan,” katanya, Jum’at (23/9/2022).
Baca juga:Â Kasus Skimming Bank Kalsel, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka
Menariknya dalam kasus ini, satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan tahanan lembaga pemasyarakatan di Bali, namun hukuman yang dijalani tersangka tidak berkaitan dengan kasus skimming ini.
“Tersangka ini ditahan kasus lain di LP di Bali,” papar Kamaruddin.
Sebelumnya petugas melakukan penyidikan ke sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Sukabumi Jawa Barat hingga Bali. Akibat kejahatan perbankan lewat pembobolan rekening ATM ini menimpa 94 nasabah Bank Kalsel.
Mereka mengalami kerugian senilai Rp 1,9 miliar pada Senin (1/8/2022) lalu. Namun, kemudian pihak manajemen Bank Kalsel mengganti seluruh dana nasabah yang yang hilang tersebut. Sebelumnya tim penyidik juga sudah menemukan alat bukti di ATM Bank Kalsel yang berada di SMKN 5 Banjarmasin. Alat yang diduga skimming itu terpasang pada kabel jaringan internet, posisinya terpasang pada kabel LAN.
Sebagai informasi, skimming adalah tindakan kejahatan pencurian data pengguna ATM untuk membobol rekening. Untuk melancarkan aksi ini, pelaku kejahatan menggunakan alat khusus bernama scammer yang bentuknya mirip dengan mulut slot kartu ATM. Begitu kartu dimasukkan ke dalam scammer, maka mesin itu akan secara otomatis merekam informasi dari kartu korban. (L186)