LANGKAR.ID, Banjarmasin – Operasi Zebra Intan Tahun 2022 yang berjalan selama 14 hari dimulai setelah apel gelar pasukan di Halaman Polda Kalsel, Senin (3/10/2022).
Turut hadir dalam apel tersebut personel TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja serta ratusan personel dari satker lainnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Maesa Soegriwo melalui Wakil Direktur, AKBP Dedi Eka Jaya menyampaikan, tujuh poin sasaran operasi yang nantinya akan dilaksanakan.
Pertama, pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kedua, pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
Ketiga, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dari penumpang. Keempat, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm atau pengendara roda empat atau lebih tidak mengenakan sabuk pengaman.
Kelima, pengendara ranmor yang berkendara di bawah pengaruh alkohol. Keenam, pengendara ranmor yang melawan arus dan ketujuh, pengendara yang melebihi batas kecepatan.
“Penindakan hanya dengan cara preventif dan preemtif, karena tilang hanya dilakukan dengan sarana Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),” ucapnya.
Sebanyak 568 personel gabungan dilibatkan dalam Operasi Zebra Intan Tahun 2022, dikomando Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Maesa Soegriwo dengan tema tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi. (L186)