BerandaHUKUM & KRIMINALBuron Hampir Sebulan, Pelaku Penganiayaan di Saka Permai Banjarmasin Diringkus Polisi

Buron Hampir Sebulan, Pelaku Penganiayaan di Saka Permai Banjarmasin Diringkus Polisi

LANGKAR.ID, Banjarmasin – MRJ (24) pelaku penganiyaan di Saka Permai, Banjarmasin berhasil diringkus Polsek Banjarmasin Barat.

MRJ ditangkap di kawasan Jalan Mulawarman Banjarmasin Tengah, pada Jumat (11/11/2022) tengah malam.

Diketahui MRJ sebelumnya sempat menghilang selama hampir sebulan usai melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial AZ (33).

Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian mengatakan penangkapan terhadap MRJ, pihaknya dibantu oleh Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polresta Banjarmasin.

“Alhamdulillah berhasil kita amankan setelah kami mendapat informasi keberadaan pelaku, ” jelasnya kepada Humas Polresta Banjarmasin, Sabtu (12/11/2022).

Saat ini ujar Ginting pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap MRJ di Mapolsek Banjarmasin Barat guna mengetahui motif dia menganiaya korban.

Disisi lain juga masih mencari barang bukti berupa balok kayu ulin yang digunakan MRJ saat menghajar AZ

AZ diketahui sebagai seorang buruh harian lepas warga Jalan Saka Permai Gang Irham RT.006, Kelurahan Belitung Selatan, Banjarmasin Barat, Banjarmasin.

Korban sendiri mengalami luka yang cukup parah yakni kepala bocor akibat pukulan benda tumpul, luka gores dan memar pada bagian kaki kiri dan kanan, juga memar di kedua tangannya.

“Awal nya kami menerima laporan dari kakaknya AZ bahwa korban dikeroyok namun setelah kita dalami ternyata pelakunya hanya MRJ,” tutupnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA