BerandaBANUABanjarmasinEdarkan Kosmetik Tanpa Izin, Selebgram Kalsel Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalsel

Edarkan Kosmetik Tanpa Izin, Selebgram Kalsel Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalsel

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Memproduksi lalu mengedarkan kosmetik tanpa memiliki uji oleh BPOM, seorang pria berinisial MF yang merupakan selebgram dengan akun Fazarbungaz dan Flotionbeautywhitening harus berurusan dengan kepolisian.

MF diamankan jajaran Unit 1, Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel tanpa perlawanan, Rabu (16/11/2022), di Banjarmasin.

Dari tangannya ditemukan kosmetik body lotion yang diduga tidak memiliki izin usaha dan tidak ada mencantumkan tanggal kadaluarsa atau jangka waktu penggunaan.

Bahkan kosmetik yang diproduksi tersebut tidak memiliki izin edar dari BPOM, sehingga kosmetik yang diedarkan MF ke penjualan online shopee dan akun WhatsApp miliknya tidak diketahui kandungannya.

Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus AKBP Leo Martin Pasaribu mengatakan, setiap produk yang diperjualbelikan baik dikonsumsi ataupun dioleskan ke kulit harus jelas kandungannya melalui tahapan uji oleh BPOM.

“Subdit 1 terus berkomitmen untuk menindak para pelaku usaha yang dapat membahayakan konsumen,” ucapnya, Kamis (17/11/2022).

Akibat perbuatannya MF dikenakan pasal Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Sebagaimana Telah di Rubah Dalam Paragraf 11 Pasal 60 Angka 10 UU RI No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Dan/atau Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) Huruf (G) UU RI No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. (L186)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA